Blogroll

Suara Golkar Suara Rakyat
Home » »

Written By Unknown on Kamis, 23 Maret 2017 | Maret 23, 2017


Dilaporkan ke MKD dugaan pembohongan kasus e-KTP, ini kata Setnov

Senin, 20 Maret 2017 11:17Reporter : Raynaldo Ghiffari Lubabah
Merdeka.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Ketua DPRSetya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena dianggap telah melakukan kebohongan publik dalam kasus korupsi e-KTP. Setnov, sapaan akrabnya ini meminta semua pihak menunggu proses hukum kasus e-KTP di pengadilan sebagai rujukan.

"Ya kita kan, semuanya ada proses yang di pengadilan sedang berjalan, itu kita percayakan semuanya kepada pihak pengadilan yang semuanya sekarang ini sudah dilaksanakan," kata Setnov di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3).
Setnov mengaku akan menghormati semua proses hukum korupsi megaproyek e-KTP. Dia juga berharap persidangan perkara e-KTP bisa bebas dari intervensi pihak tertentu.

"Saya menjunjung tinggi proses hukum, dan juga mendukung adanya reformasi hukum. Nah tentu apa yang dilakukan di persidangan, semua kita harapkan tidak ada intervensi dari siapapun dan tidak dijadikan polemik-polemik," tegasnya. 

Sebelumnya, Partai Golkar akan membela Ketua DPR yang juga Ketua Umum Setya Novanto atas laporan dugaan kebohongan publik dalam kasus e-KTP yang diadukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan fraksi akan membela dan mengawal proses di MKD. 

"Pasti lah. Karena kita kan Ketum itu kan simbol partai makanya penjelasan itu kita yakini. Atas dasar itu apa pun langkah orang dan melakukan langkah-langkah pasti akan kita menghadapinya dengan baik tentunya bukan dengan berantem tentunya," kata Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat (17/3).

Partai Golkar meyakini Setnov tidak berbohong soal bantahan telah melakukan pertemuan khusus terkait pembahasan e-KTP. Atau, kata Idrus, pernyataan Setnov yang mengaku tidak mengenal dua terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP yakni Irman dan Sugiharto. Untuk itu, fraksi Partai Golkar akan berusaha menolak laporan yang diajukan MAKI. 

"Tentu gimana pun karena pak Ketua umum sudah berikan penjelasan secara utuh kita percaya ke Ketua Umum. Oleh karena itu fraksi bagaimana pun berdasarkan penjelasan itu kita akan tolak semuanya," tegasnya. [ded]
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Golkar Papua Barat - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger